Nilai Dan Norma Sosial

Konten [Tampil]
nilai-dan-norma-sosial

Nilai Dan Norma Sosial


Nilai Sosial

Dalam ilmu sosial, nilai didefinisikan sebagai sesuatu yang dianggap baik serta diharapkan oleh anggota masyarakat. Nilai adalah ukuran, landasan, patokan, atau juga landasan yang berkembang di dalam masyarakat dengan unsur-unsur kebenaran, kepantasan, keramahan, kebersihan, kedisiplinan, dan lain sebagainya.

Nilai sosial dapat dilihat dari karakteristik atau ciri-ciri dari nilai sosial. Adapun ciri-ciri nilai sosial sebagai berikut

  1. Nilai sosial merupakan hasil interaksi anatar masyarakat.
  2. Nilai terbentuk secara sosial dan bukan bawaan secara lahir.
  3. Nilai terbentuk melalui proses belajar dan sosialisasi yang panjang.
  4. Nilai berfungsi sebagai sarana untuk mencapai cita-cita bersama.
  5. Nilai dapat mempengaruhi perkembangan pribadi masyarakat baik posotif maupun negatif.
  6. Nilai sosial berhubungan satu sama lainnya.
  7. Nilai berbeda-beda antara kebudayaan yang satu dengan yang lainnya.
  8. Nilai merupakan hasil seleksi dari berbagai macam aspek kehiupan didalam masyarakat.

Norma Sosial

Norma sosial merupakan petunjuk hhidup bermasyarakat yang berisikan perintah dan larangan untuk mencapai suatu nilai sosial. Dengan adanya Norma Sosial diharapkan mampau menciptakan ketertiban dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dikarenakan norma sosial mampu untuk membatasi perilaku manusia yang merugikan sesama manusia.

Pada awal kemunculannya, norma sosial adalah petunjuk yang digunakan untuk beberapa orang/kelompok tertentu. Namun, seiring berjalannya waktu, norma sosial itu disepakati secara seksama sebagai pedoman hidup dalam tingkah laku manusia bermasyarakat. Adapaun bagi seseorang yang melanggar norma sosial, maka orang tersebut akan mendapatkan sebuah sanksi seperti; teguran, denda, pengucilan, bahkan hukuman fisik.

Ciri-ciri norma sosial adalah sebagai berikut:

  1. Umumnya tidak tertulis.
  2. Hasil dari keseoaktan bersama antar anggota masyarakat.
  3. Seluruh anggota masyarakat menaatinya.
  4. Mengandung sanksi bagi yang melanggarnya.
  5. Menyebakan terjadinya perubahan sosial sehingga norma sosial juga dapat berubah.

Berdasarkan bidang-bidang yang diaturnya, norma dibedakan menjadi bermacam-macam, antara lain sebaai berikut:

Norma Agama

Norma Kesusilaan

Norma Kesopanan

Norma Adat

Norma Kebiasaan

Norma Hukum

Komentar

Postingan Populer