Konsep Dasar Pendidikan

Konten [Tampil]

Konsep Dasar Pendidikan


  1. Apa Itu Pendidikan?

  2. Secara bahasa, Pendidikan berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata "Paedagogie". Kata "Paes" yang memiliki arti "anak" dan "agogos" yang memiliki arti sebagai "membimbing". Jadi pendidikan secara kebahasaan dapat diartikan sebagai bimbingan terhadap anak.

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pendidikan terdiri dari kata dasar "mendidik", yaitu; memeilihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan, Pendidikan memiliki pengertian sebagai : Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelempok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. (Depdiknas, 2013: 326)

    Dapat disimpulkan bahwasanya Pendidikan adalah usaha atau upaya sadar serta terencana guna memberi bimbingan dalam pengembangan dan mendewasakan anak/siswa/peserta didik.

  3. Apa Tujuan Pendidikan?

  4. Tujuan pendidikan adalah hal yang amat penting dalam pendidikan itu sendiri. Hal ini dikarenakan tujuan pendidikan adalah arah yang hendak dituju oleh pendidikan. Dalam pelaksanaannya, pendidikan tidak terlepas dari tujuan yang hendak dituju.

    Tujuan pendidikan adalah perubahan yang diharapkan pada subjek didik setelah mengalami proses pendidikan. Baik itu tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun kehhidupan masyarakat dari alam sekitarnya dimana individu hidup. (Maunah, 2009: 7)

    Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

    Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1985 yang berbunyi bahwa tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan bangsa.

    Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3, bahwa tujuan ppendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

    Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam UNESCO (United, Nation, Educational, Scientific, and Cultural Organization) merancang empat pilar pendidikan yang baik untuk masa sekarang maupun masa depan. Yaitu; 1)Learning to Know(belajar untuk mengetahui), 2)Learning to do(belajar melakukan sesuatu, 3) Learning to be (belajar menjadi sesuatu), 4) Learning to live together (belajar hidup bersama). Keempat pilar ini menggabungkan unsur atau tujuan IQ, EQ, dan SQ.

  5. Bagaimana Dengan Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan?

  6. Ilmu pendidikan memiliki ruang lingkup yang sangat luas, Adapun diantara ruang lingkup ilmu pendidikan mencakup :

    1. Perbuatan mendidik itu sendiri
    2. Perbuatan mendidik merupakan kegiatan, tindakan, atau bahkan perbuatan serta sikap yang dilakukan guru sebagai pendidik ketika proses kegiatan belajar-mengajar berlangsung.

    3. Peserta didik
    4. Peserta didik adalah individu yang menjadi fokus utama guru. Hal ini dikarenakan segala perbuatan guru dijutukan untuk mendidik dengan harapan membawa peserta didik ke tujuan pembelajaran yang telah disusun.

    5. Dasar dan Tujuan Pendidikan
    6. Dasar dan Tujuan Pendidikan adalah landasan dasar serta menjadi sumber dari segala bentuk kegiatan pendidikan. Dengan kata lain, Dasar dan Tujuan Pendidikan adalah upaya yang diharapkan mampu membentuk siswa menjadi manusia yang dewasa dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki kepribadian yang baik.

    7. Pendidik
    8. Pendidik adalah orang yang memiliki cukup pengetahuan serta mampu mengkomunikasikan oengetahuan tersebut, atau biasa dikenal sebagai Guru, Dosen, Mu`alimim, Ustadz, Kyai, dan lain sebagainya.

    9. Materi Pendidikan
    10. Materi Pendidikan adalah bahan-bahan penunjang belajar yang telah disusun sedemikian rupa dan disajikan atau disampaikan kepada siswa.

    11. Metode Pendidikan
    12. Metode Pendidikan adalah upaya, cara, atau bahkan strategi pembelajaran yang guru terapkan sehingga dapat membantu dan mempermudah kegiatan pembelajaran mencapai tujuan pembelajaran.

    13. Evaluasi Pendidikan
    14. Evaluasi Pembelajaran meliputi cara-cara penilaian berdasarkan hasil belajar siswa . Sasaran evaluasi pendidikan memuat :

      • Sikap dan pengalaman pribadi maupun dengan kerohaniannya.
      • Sikap dan pengalam pribadi yang hubungannya dengan masyarakat.
      • Sikap dan pengalaman kehidupan pribadi yang hubungannya dengan alam sekitar.
      • Sikap dan pengalaman pribadinya sebagai manusia beriman serta selaku bagian dari masyarakat.

    15. Alat-alat Pendidikan
    16. Alat Pendidikan adalah bantuan penunjang dalam bentuk peralatan atau berhubungan langsung dengan sarana dan prasaranan pada setiap satuan pendidikan (sekolah) yang diharapkan mampu menunjang pembelajaran siswa. Alat pendidikan dibagi menjadi dua bagian sebagai berkut:

      • Alat Penddikan yang bersifat material adalah alat-alat berupa benda nyata guna memperlancar pencapaian tujuan pembelajaran. ex: Papan Tulis, Bangku, Buku, dan lain sebagainya.
      • Alat Pendidikan yang bersifat non-material adalah alat pendidikan yang tak nyata bentuknya namun memberikan dampak yang besar. atau dapat dikatakan sebagai keadaan/kegiatan yang dirancang membawa perubahan. ex: program literasi, program pojok bacaan, program satu hari berbahasa inggris, dan lain sebagainya.

    17. Lingkungan Pendidikan
    18. Lingkungan Pendidikan adalah sesuatu yang ada dan terjadi disekitar proses pembelajaran. Lingkungan pendidikan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentuan model pembelajaran yang efektif.

  7. Bagaimana Peran dan Kedudukan Pendidikan dalam penyelenggaraanya?

  8. lmu pendidikan mempunyai Peranan sebagai perantara dalam membentuk masyarakat yang mempunyai landasan individual, sosial dan unsur dalam penyelenggaraan pendidikan. Pada skala mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil berlangsung dalam skala unsur tebatas seperti antara unsur sahabat, antara seorang guru dengan satu atau sekelompok kecil siswanya, serta dalam keluarga antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak serta anak lainnya. Pendidikan dalam skala mikro diperlukan agar manusia sebagai individu berkembang semua potensinya

    Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional dan Penyelenggaraan pendidikan.Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

    Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan sebagaisatu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna. Pendidikan sistem terbuka: fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan. Pendidikan multimakna: proses pendidikan yang diselenggarakan dengan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, pembentukan watak dan kepribadian, serta berbagai kecakapan hidup.

Kesimpulan

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Ilmu pendidikan mempunyai peranan sebagai perantara dalam membentuk masyarakat yang mempunyai landasan individual, sosial dan unsur dalam penyelenggaraan pendidikan. Pada skala mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil berlangsung dalam skala terbatas seperti; sahabat, antara satu guru dengan beberapa kelompok siswanya, serta dalam keluarga antara suami dan istri, antara orang tua dan anak serta lainnya.

Pendidikan merupakan fenomena yang berdasar dalam hidup manusia dimana ada kehidupan maka dipastikan adanya pendidikan. Pendidikan sebagai gejala sekaligus upaya memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam perkembangan adanya pendidikan lebih baik, teratur guna mengembangkan potnsi manusia, sehingga manusia dapat berpikir kritis dan teoritis mengenai pendidikan.


Penulis : Perspektip
18 Juli 2023


Komentar

Postingan Populer